TATA CARA PEMINJAMAN BUKU PERPUSTAKAAN
Pada waktu meminjam buku, kartu anggota perpustakaan SMA Negeri 1 Surakarta harus dibawa.
Setiap anggota berhak meminjam maksimal 2 buku.
1 (satu) kali peminjaman selama 7 hari.
1 (satu) hari sebelum jatuh tempo peminjam, bisa diperpanjang 1 kali masa pinjam.
Melebihi batas waktu peminjaman dikenakan sanksi / denda per hari per buku Rp.500,00 (Limaratus rupiah).
Kerusakan / kehilangan buku menjadi resiko peminjam.
Kartu hanya berlaku untuk pemegang hak selama 1 tahun
Bagi guru / karyawan lama pinjam buku maksimal 1 bulan.
TATA CARA PENGEMBALIAN BUKU PERPUSTAKAAN
1. Siswa masuk ke ruangan perpustakaan membawa buku yang akan dikembalikan.
2. Petugas mengambil kartu peminjaman terus meneliti buku yang akan dikembalikan, kemudian petugas memeriksa :
- jumlah halaman
- kondisi buku ( rusak / tidak rusak )
- batas waktu yang telah ditentukan
3. Bilamana ada halaman yang kurang / rusak siswa disuruh memfoto copy, seperti buku yang dipinjam.
4. Bagi siswa Kelas XII ; pada bulan Juni / akhir tahun pelajaran setelah ujian selesai, siswa Keals XII diharuskan mengembalikan semua buku pinjaman.
5. Siswa Kelas XII bagi yang sudah lunas diberi tanda / kartu bebas perpustakaan yang merupakan salah satu syarat untuk mengambil STTB.
6. Bagi siswa yang merusakkan buku / dokumen :
a. Siswa mengganti buku yang sesuai.
b. Siswa mengganti buku dengan kompensasi pembayaran sesuai ketentuan.